Jelang Ramadhan, 116,073 Kg Sabu, 34.417 butir Ekstasi dan belasan kilo Ganja dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Jatim dan Jajaran

    Jelang Ramadhan, 116,073 Kg Sabu, 34.417 butir Ekstasi dan belasan kilo Ganja dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Jatim dan Jajaran

    SURABAYA, - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, staf ahli bid Iptek Kodam V/Brawijaya Kol Czi Sukamdi mewakili pangdam V/Brawijaya, Dirut RSUD Dr. Soetomo dokter Joni wahyuhadi yang mewakili Gubernur jatim, Irwasda polda Jatim Kombes Pol Moh Aris, Dir Resnarkoba polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi, Pejabat Utama Polda Jatim dengan disaksikan stake holder terkait serta pada alim ulama diantaranya  Wakil ketua PW Muhammadiyah Dr.Saad Ibrahim., MA, Ketua DPW LDII Jatim  H Muh Amroji Konawi dan juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jatim Arie Soeripan, Kamis (31/3/2022) sore, melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Dit Resnarkoba polda Jatim dan jajaran periode Januari - Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

    Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, menjelaskan, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras menjelang bulan Ramadhan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tentram masyarakat khususnya di wilayah jawa timur sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.

    Lebih lanjut kapolda menjelaskn dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerjasama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan. Selain kerjasama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

    "Cita cita untuk memberantas narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir disini. Karena pemerantasan narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian" imbuh kapolda jatim

    "Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar, " pungkasnya.

    Sementara itu Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Direktur reserse narkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondusifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di jawa timur.

    Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai januari sampai maret 2022 sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan diantaranya Sabu sabu 116, 073 kg, Ekstasi 34.417 butir, Ganja 18, 04 kg, Psikotropika 3.117 butir, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir, Tembakau gorila (ganja sintetis) 10, 2 gram dan Miras 39.817 botol.

    "Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba polda jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150, " jelas Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kamis (31/3/2022).

    Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalagunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang terkait. (Hms/Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kajari Kab Kediri Gelar Coffee Morning Bersama...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Banyuwangi Terus Komitmen Tingkatkan Akses Layanan Air Minum Inklusif
    Kajati Jatim Mia Amiati Gelar Press Release Capaian Kinerja Kejati Jatim Tahun 2024
    Kajati Jatim Buka Rakerda Kejaksaan Tinggi Jatim Tahun 2024 di SLG Kab Kediri

    Ikuti Kami